Pramono Ancam Tindak Tegas Asn Yang Bandel Bawa Kendaraan Setiap Rabu

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Gubernur Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk mendorong penggunaan transportasi umum di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI. Pramono menakut-nakuti memberi hukuman tegas bagi ASN nan nekat menggunakan kendaraan pribadi setiap Rabu.

"Saya sudah meminta Biro Kepegawaian untuk mengumumkan ke dalam. Siapapun tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi. Kalau kelak kedapatan, saya bakal berikan tindakan tegas," kata Pramono di Balai Kota, Kamis (10/7/2025).

Pramono sendiri mengaku konsisten menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Pramono bakal tindak jika ada ASN babil pakai kendaraan pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sendiri naik transportasi umum. Tapi jika ASN tetap babil bawa mobil, parkir sembarangan, ya bakal saya tindak," ucapnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengimbau para Aparatur Sipil negara(ASN) agar naik transportasi umum setiap hari Rabu. Imbauan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 6 Tahun 2025 sebagai upaya menumbuhkan kebiasaan menggunakan transportasi umum.

Setiap hari Rabu, ASN di Jakarta wajib naik transportasi umum, mulai dari berangkat kerja, pulang kerja, hingga penyelenggaraan tugas dinas.

Sebagai corak support terhadap kebijakan ini, Pemprov Jakarta memberikan akomodasi transportasi umum cuma-cuma bagi ASN setiap hari Rabu. Kebijakan ini bertindak untuk seluruh moda transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, dan LRT, namun tidak termasuk jasa taksi.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong budaya penggunaan pikulan umum, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan ASN dan masyarakat luas.

(bel/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini