ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan ucapan soal pernah memanggil eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Tanak menyebut RK tidak pernah dipanggil mengenai kasus bank BJB, melainkan rumahnya saja nan pernah digeledah.
"Salah ingat, maksud saya pernah digeledah rumahnya, bukan dipanggil," kata Tanak ketika dihubungi, Kamis (10/7/2025).
Adapun Tanak sebelumnya sempat menyebut RK sudah pernah dipanggil KPK namun belum hadir. Hal itu dikatakan Tanak ketika ditanya kapan waktu untuk pemanggilan RK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah dipanggil," ujar Tanak di area Ancol, Jakarta, Kamis (10/7).
"Cuma mungkin belum datang ya," katanya.
Dalam kasus ini, memang interogator KPK telah menggeledah rumah RK. Selain itu, sejumlah kendaraan juga telah disita dari RK seperti motor Royal Enfield.
Untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. KPK mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.
Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB,Widi Hartono (WH) nan menjabat ketua Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
(ial/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini