Lagi-lagi Mantan Presiden Korsel Masuk Bui

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX
Jakarta -

Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, kembali masuk bui. Yoon ditahan atas deklarasi darurat militer nan sempat dilakukannya awal Desember 2024.

Deklrasi darurat militer sepihak itu juga menjadi pemicu dimakzulkan dan diberhentikan Yoon dari jabatannya. Dia sempat ditahan dan dibebaskan pada Maret tahun ini.

Dilansir AFP, Kamis (10/7/2025), otoritas Korsel lampau kembali menahan hari ini. Yoon sekarang mendekam di sel isolasi sembari menunggu penyelidikan atas tuduhan pemberontakan nan menjeratnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yoon menjerumuskan Korsel ke dalam krisis politik ketika dia berupaya menumbangkan pemerintahan sipil pada 3 Desember tahun lalu. Yoon secara sepihak mengirimkan tentara bersenjata ke parlemen untuk mencegah para personil parlemen menolak deklarasi darurat militernya.

Dia menjadi presiden pertama Korsel nan ditahan saat tetap menjabat, ketika dia ditangkap dalam penyergapan dramatis pada Januari lalu, setelah menghabiskan waktu berminggu-minggu melawan upaya penangkapan dengan mengerahkan para pengawal kepresidenan untuk menghalangi para penyelidik.

Setelah pemakzulan Yoon dikonfirmasi oleh pengadilan pada April lalu, Yoon kembali menolak beberapa panggilan dari para penyelidik.

Seorang pengadil senior pada Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Nam Se Jin, mengatakan bahwa surat perintah penangkapan terbaru dirilis lantaran kekhawatiran Yoon bakal "menghancurkan bukti" dalam kasus tersebut.

Yoon Bantah Tuduhan Pemberontakan

Yoon Suk Yeol menghadapi tuduhan terhadapnya, termasuk mendalangi pemberontakan nan terancam balasan meninggal alias penjara seumur hidup.   (Reuters) Foto: Yoon Suk Yeol (Reuters)

Ketika menghadiri persidangan nan berjalan selama 7 jam pada Rabu (9/7), Yoon membantah semua tuduhan nan menjeratnya. Dia mengatakan dirinya sekarang "berjuang sendirian".

"Penasihat unik sekarang apalagi mengincar para pengacara pembela saya. Satu per satu pengacara saya mengundurkan diri, dan saya mungkin kudu berjuang sendirian," ucapnya dalam persidangan.

Yoon kemudian dibawa ke pusat penahanan di dekat Seoul sembari menunggu putusan pengadilan soal penahanan terbarunya. Setelah surat perintah penahanan dikeluarkan pada Kamis (10/7) pagi waktu setempat, Yoon lantas dijebloskan ke dalam sel isolasi di akomodasi penahanan tersebut.

Yoon ditahan hingga 20 hari ke depan saat jaksa bersiap mendakwanya secara resmi, termasuk menjeratkan dakwaan tambahan.

"Setelah Yoon didakwa, dia dapat tetap ditahan hingga enam bulan setelah dakwaan," kata presiden Lawyers for a Democratic Society, Yun Bok Nam, kepada AFP.

"Secara teoritis, pembebasan segera dimungkinkan, tetapi dalam kasus ini, penasihat unik beranggapan bahwa akibat pemusnahan peralatan bukti tetap tinggi, dan dakwaan tersebut telah didukung secara substansial," sebutnya.

Selama persidangan, tim kuasa norma Yoon mengkritik permintaan penahanan itu sebagai perihal nan tidak masuk akal. Kubu Yoon menekankan bahwa mantan Presiden Korsel itu telah digulingkan dan tidak lagi memegang kekuasaan apa pun.

(ygs/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini