Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Kembali Ditangkap Atas Dugaan Kudeta Militer Gagal

Sedang Trending 12 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Kembali Ditangkap atas Dugaan Kudeta Militer Gagal Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali ditangkap atas perannya dalam upaya pemberlakuan darurat militer. (AFP)

MANTAN Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali ditangkap atas perannya dalam upaya pemberlakuan darurat militer pada akhir tahun lalu. Sebuah kejadian nan mengguncang stabilitas politik negeri itu.

Penangkapan ini dilakukan setelah Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Yoon. Hakim menyebut adanya kekhawatiran Yoon dapat menghilangkan peralatan bukti nan berangkaian dengan kasus tersebut.

Yoon sebelumnya telah dimakzulkan pada April lampau akibat tindakannya memberlakukan darurat militer selama enam jam pada Desember, tanpa proses konstitusional nan sah. Ia menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan nan ditangkap saat tetap menjabat.

Tuduhan Kudeta dan Pelanggaran Kewenangan

Tim penasihat unik nan ditunjuk pemerintah mengusulkan lima dakwaan utama dalam sidang maraton selama tujuh jam, termasuk tuduhan utama: memimpin upaya pemberontakan (insurrection). Salah satu tuduhan menyebut bahwa Yoon sengaja tidak mengundang beberapa personil kabinet dalam rapat sebelum mendeklarasikan darurat militer. Tindakan nan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kewenangan dan prosedur pemerintahan.

Yoon membantah semua dakwaan tersebut saat datang berbareng tim kuasa hukumnya. Namun, usai sidang, dia langsung dibawa ke Pusat Penahanan Seoul sembari menunggu keputusan resmi mengenai penahanannya.

Ini bukan kali pertama Yoon ditangkap. Ia sempat ditahan pada Januari lampau setelah konfrontasi sengit antara abdi negara dan para pendukungnya di kediamannya di pusat Kota Seoul. Aparat apalagi kudu membongkar barikade dan kawat berduri untuk membawanya ke tahanan. Namun, penahanan itu dibatalkan dua bulan kemudian oleh pengadilan atas argumen teknis, meski proses norma tetap berlanjut.

Jika terbukti bersalah, Yoon terancam balasan penjara seumur hidup alias apalagi balasan mati.

Provokasi dan Manipulasi Militer

Media lokal melaporkan jaksa menemukan bukti Yoon memerintahkan penggunaan drone militer untuk melintasi wilayah udara Korea Utara. Tujuannya diduga untuk memicu respons garang nan bisa dijadikan dalih pembenaran atas keputusan darurat militernya.

Sejumlah pejabat tinggi lain dalam pemerintahan Yoon juga menghadapi dakwaan, termasuk pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan. Perlu dicatat bahwa pemberontakan merupakan salah satu dari sedikit kejahatan nan tidak dilindungi oleh kekebalan presiden di Korea Selatan. Kini setelah Yoon tak lagi menjabat, dia terbuka terhadap tuntutan norma lain.

Era Baru di Bawah Kepemimpinan Lee Jae-myung

Setelah pemakzulan Yoon, pemilu darurat digelar dan dimenangkan oleh Lee Jae-myung pada Juni lalu. Dalam kampanyenya, Presiden Lee berjanji bakal memperkuat sistem kerakyatan Korea Selatan nan sempat terguncang akibat krisis ini.

Salah satu langkah awal nan dia ambil adalah membentuk tim penasihat unik untuk menyelidiki secara menyeluruh tindakan Yoon selama masa jabatannya—terutama mengenai pemberlakuan darurat militer dan dugaan pelanggaran norma lainnya. (BBC/Z-2)