Dpr Sebut Kapolri Legowo Dukung Reformasi Hukum Dalam Revisi Kuhap

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX
DPR Sebut Kapolri Legowo Dukung Reformasi Hukum dalam revisi KUHAP Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo(Dok.MI)

KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung reformasi norma nan dimuat dalam Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Ia mengatakan prinsip keadilan dalam KUHAP nan baru bakal mendorong abdi negara penegak norma untuk bekerja secara lebih profesional. Ia juga mengapresiasi sikap Kapolri nan dinilainya mendukung semangat reformasi norma aktivitas dalam revisi KUHAP.

“Kapolri justru legawa dan mendukung penuh penguatan hak-hak penduduk negara. Ini bukan zamannya lagi menyidik dengan cara-cara lama seperti menekan alias menggunakan kekerasan. Penyidik kudu ditingkatkan kualitas dan kapasitasnya melalui capacity building nan maksimal,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7).  

Habiburokhman mengatakan KUHAP nan baru diarahkan untuk membangun sistem norma nan lebih setara dengan menyeimbangkan posisi antara negara dan penduduk sipil dalam proses penegakan hukum.

“Selama ini, negara begitu powerful sementara penduduk negara sangat tidak powerful dalam proses hukum. Dengan KUHAP nan baru ini, kita mau ada balancing. Artinya ada penguatan peran citizen, penguatan peran hak-hak tersangka, dan penguatan peran advokat nan mendampingi mereka,” ujarnya. (M-3)