Kpk Tegaskan Tak Ada Kapolres Yang Diamankan Saat Ott Di Sumut

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Beredar berita mengenai Kapolres nan disebut ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus dugaan suap proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta PJN Wilayah I Sumut.

Plt Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, meluruskan berita tersebut. Ia menyampaikan bahwa dalam OTT, KPK mengamankan tujuh orang di Sumatera Utara nan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Dari tujuh orang tersangka, tidak ada satupun nan mempunyai latar belakang kepolisian.

"Meluruskan info nan beredar di masyarakat, kami sampaikan kembali pihak-pihak nan diamankan dalam aktivitas tangkap tangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan PJN Wilayah 1 Sumatera Utara," kata Budi melalui keterangannya, Minggu (6/7/2025).

"Bahwa dalam aktivitas tangkap tangan tersebut, total sejumlah tujuh orang nan diamankan dan dibawa ke Jakarta," sambung dia.

Pada tahap pertama, ada enam orang nan diamankan, mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL), PPK Satuan Kerja PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG);