Diperingati 7 Juli, Ini Serba-serbi Hari Pustakawan Nasional

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Hari Pustakawan Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 7 Juli. Menurut KBBI, pustakawan adalah orang nan bergerak dalam bagian perpustakaan alias bisa juga disebut sebagai mahir perpustakaan.

Simak info tentang Hari Pustakawan Nasional 7 Juli.

Asal-usul Hari Pustakawan 7 Juli

Melansir situs resmi Perpusnas, penetapan Hari Pustakawan pada tanggal 7 Juli tidak bisa lepas dari pendirian Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). IPI adalah organisasi pekerjaan pustakawan di Indonesia nan didirikan pada tanggal 7 Juli 1973 pada kongres Pustakawan Indonesia nan diselenggarakan di Ciawi, Bogor pada tanggal 5-7 Juli 1973.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejalan dengan itu, pada tahun 1990, Kepala Perpusnas Mastini Hardjoprakoso, menetapkan tanggal 7 Juli sebagai Hari Pustakawan di Indonesia. Hari Pustakawan juga tetap diperingati hingga sekarang.

8 Makna Profesi Pustakawan

Menurut Pustakawan Ahli Pertama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) Ofy Sofiana, ada delapan makna dari pekerjaan pustakawan berasas hasil penelitian nan telah dilakukan oleh Heriyanto, Yusuf & Rusmana (2013), yaitu:

  1. Pustakawan sebagai penolong adalah pustakawan bisa menolong alias membantu masyarakat dalam mencari alias menemukan info nan dibutuhkan.
  2. Pustakawan sebagai pendidik nan berarti bahwa pustakawan bisa mengajarkan orang nan awalnya tidak tahu menjadi tahu.
  3. Pustakawan sebagai kawan obrolan di mana seorang pustakawan nan mempunyai pengetahuan dan komunikasi nan baik dapat menjadi tempat berbincang oleh beragam pihak, baik itu dosen, guru, mahasiswa, siswa maupun civitas akademik lainnya.
  4. Pustakawan sebagai konsultan dimana dengan bekal pengetahuan nan luas, menjadikan kepakaran seorang pustakawan dapat digunakan untuk membantu orang lain dalam menganalisis, mengevaluasi serta memberikan saran dalam pengambilan keputusan.
  5. Pustakawan sebagai pembimbing bagi mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir baik itu skripsi, tesis maupun disertasi walaupun perihal ini dilakukan secara tidak formal.
  6. Pustakawan sebagai manajer info di mana pustakawan mempunyai tugas dan tanggung jawab berasas pengalaman dan pengetahuannya untuk merancang menangani, mengolah dan menghadirkan koleksi pustaka nan dibutuhkan oleh orang lain (pemustaka) baik itu berbentuk cetak maupun digital.
  7. Pustakawan nan ketujuh adalah sebagai penyedia info dimana pustakawan berkedudukan aktif menjadi pemasok info nan bertanggung jawab.
  8. Pustakawan sebagai pekerjaan nan menjanjikan.

(kny/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini