ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tetap mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nan memerintahkan pemilu nasional dan wilayah dipisah. Tito mengatakan pemerintah menampung aspirasi mengenai putusan tersebut.
"Kita lagi pada tahap sekarang ini (koordinasi internal). Lagi tahap untuk menampung informasi," kata Tito di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Dia mengatakan pemerintah juga mempelajari apakah putusan MK itu sesuai konstitusi alias tidak. Menurutnya, pemerintah juga mengkaji ada tidaknya pelanggaran norma mengenai putusan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sambil mempelajari isi putusan MK itu. Apakah itu sesuai aturan, sesuai dengan konstitusi alias tidak. Melanggar hukum, ada potensi pelanggaran norma alias tidak," ujarnya.
Tito mengatakan pihaknya mencatat pendapat dari partai politik maupun ahli. Dia menyebut Kemendagri bakal melaporkan hasil kajian kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kita pelajari juga putusan MK itu termasuk pro kontranya dan setelah itu tentu kita bakal melapor kepada Bapak Presiden," ujarnya.
Sebagai informasi, sejumlah partai politik mengkritik putusan MK mengenai pemisahan pemilu. Beberapa partai menilai putusan MK tersebut berpotensi melanggar konstitusi.
Selain itu, ada pula partai politik nan berpandangan jika MK selalu mengubah-ubah putusannya. Saat ini, MK dinilai telah menjadi pembentuk norma baru di luar DPR dan pemerintah.
(amw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini