Satgas Pkh Kejagung Selamatkan 2 Juta Hektare Hutan, Sahroni Dpr Minta Penertiban Dilanjutkan Ke Wilayah Lain

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) merebut kembali jutaan hektare area rimba nan sebelumnya dikelola tanpa izin.

Terkait perihal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, ini salah satu upaya negara menyelamatkan lingkungan.

“Di tengah banyaknya tindakan alih kegunaan lahan nan membahayakan kelestarian alam, saya tentunya sangat mengapresiasi keahlian dahsyat Satgas PKH Kejagung nan sukses melakukan penguasaan kembali 81 ribu hektare area rimba di Riau. Ini bukan hanya penegakkan hukum, tapi juga pengamanan lingkungan dari kehancuran dan krisis suasana nan nyata dilakukan oleh lembaga negara," kata dia dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

Politikus NasDem ini menegaskan, ini juga pesan bahwa pengamanan lingkungan tak kalah krusial dengan aset negara.

"Ini juga menjadi pesan bahwa pengamanan lingkungan itu tak kalah krusial dibanding pengamanan aset negara, dan kejagung sukses melakukan keduanya," jelas Sahroni.

Jadi Awal Mula

Dia pun berharap, ini menjadi awal dari penertiban kawasan-kawasan konservasi lain nan menghadapi persoalan serupa.

"Langkah ini kudu menjadi pintu masuk untuk penertiban di area konservasi lain nan juga mengalami nasib serupa. Karena pastinya selain di Tesso Nilo, banyak taman nasional lain nan mengalami alih kegunaan lahan nan membahayakan lingkungan," jelas Sahroni.

"Namun perlu diingat, meski penegakan norma kudu kita galakkan, tapi juga perlu ada solusi bagi masyarakat nan sudah terlanjur tinggal alias membuka lahan. Keadilan ekologis dan keadilan sosial kudu melangkah seiring. Jangan sampai pemulihan justru menimbulkan bentrok baru di lapangan," pungkasnya.

2 Juta Hektare Hutan Ilegal Dikuasai Kembali oleh Satgas PKH

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) merebut kembali jutaan hektare area rimba nan sebelumnya dikelola tanpa izin.

Ketua Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menyebut Penguasaan kembali lahan tersebut dilakukan dalam dua tahap. Pertama berjalan selama Februari hingga Maret 2025.

Satgas menguasai kembali lahan seluas 1.019.000 hektare. Lahan tersebut tersebar di sembilan provinsi, 64 kabupaten, dan melibatkan 369 perusahaan.

Kedua berjalan dari April hingga Juni 2025. Satgas PKH sukses menguasai kembali kawasan hutan seluas 1.072.782,2 hektare. Lahan tahap kedua ini tersebar di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan melibatkan 315 perusahaan nan sebelumnya menggarap rimba tanpa izin.

"Total luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan melalui aktivitas penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare," kata Febrie dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Tak hanya merebut kembali rimba nan dikelolah tanpa izin, Satgas PKH juga menyerahkan lahan perkebunan sawit hasil penertiban kepada PT Agrinas Palma Nusantara, badan upaya milik negara nan ditunjuk untuk mengelola aset tersebut.

Penyerahan lahan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, 10 Maret 2025, Satgas menyerahkan lahan seluas 221.868,42 hektare, nan sebelumnya dikuasai oleh Guta Palma Group.

Selanjutnya, pada 26 Maret 2025, Satgas kembali menyerahkan tahap kedua seluas 216.997,75 hektare, nan melibatkan 109 perusahaan.