Ppatk Sebut Ada 500 Ribu Penerima Bansos Diduga Terlibat Judi Online Hingga Terorisme

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, terdapat 500 ribu penerima support sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam gambling online (judol). Nilai transaksinya mencapai nyaris Rp 1 triliun.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, pihaknya menganalisis penerima dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) bansos, hasilnya ditemukan penerima terlibat main gambling online, pidana korupsi, hingga pendanaan terorisme.

"Baru satu bank. Jadi kita cocokkan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK nan penerima bansos nan juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian. Tapi rupanya ada juga NIK-nya nan mengenai dengan tindakan pidana korupsi, apalagi ada nan pendanaan terorisme ada," kata Ivan di Kompleks Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Menurut Ivan, pihaknya menerima info NIK penerima bansos dari Kementerian Sosial dan dianalisis. Hasilnya, penerima ditemukan juga terlibat korupsi dan lebih dari 100 NIK terindikasi aktivitas pendanaan terorisme.

"Ya total nyaris Rp1 triliun ya, lebih dari Rp900 miliar," kata Ivan.

Sebelumnya diberitakan, PPATK menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), nan terdaftar sebagai penerima support sosial (bansos), terlibat menjadi pemain gambling online (judol) sepanjang tahun 2024.

Total deposit gambling online dari 571.410 NIK penerima support sosial (bansos) selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

"Jika info kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi Antara, di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Natsir menjelaskan PPATK telah melakukan pengetesan dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima support sosial dengan sebanyak 9,7 juta NIK pemain judi online.

Bansos Dipake Judol, Puan: Harus Telusuri Tuntas

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera melakukan penelusuran dan pengesahan mengenai info banyaknya penerima support sosial (bansos) nan disebut terlibat judi online. Menurutnya, langkah ini diperlukan setelah PPATK mengungkap lebih dari 571 ribu penerima bansos terindikasi bermain gambling daring dengan nilai transaksi mencapai Rp 957 miliar.

"Temuan ini kudu ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas. Validasi info sangat krusial agar jangan sampai masyarakat rentan nan semestinya dilindungi justru menjadi korban dua kali. Datanya disalahgunakan, lampau support sosialnya dihentikan," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

Puan menekankan, info PPATK kudu dijadikan dasar awal dalam dilakukannya verifikasi, bukan langsung digunakan untuk mengambil keputusan pemotongan bansos.

“Dalam kasus judol, banyak modus nan melibatkan jual beli rekening dan penyalahgunaan identitas, termasuk NIK penerima bantuan,” sebut wanita pertama nan menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

"Bisa jadi memang ada penerima bansos nan betul-betul terlibat. Tapi bisa juga ada nan tidak tahu dan datanya disalahgunakan. Pemerintah kudu menelusuri ini secara tuntas dan berkeadilan," imbuh Puan.

Puan menilai perihal ini menunjukkan tetap lemahnya perlindungan terhadap info pribadi masyarakat karena celah keamanan dalam sistem info kependudukan dan penerima support sosial dapat dengan mudah didapat pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Kalau NIK bisa dipakai orang lain untuk transaksi gambling online, berfaedah sistem perlindungan info kita tetap kurang. Ini kudu dibenahi. Perlindungan info pribadi adalah bagian dari perlindungan kewenangan penduduk negara," tutur mantan Menko PMK tersebut.