ARTICLE AD BOX

Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) kembali mengadakan vaksinasi rabies massal Hewan Penular Rabies (HPR). Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus rabies oleh hewan piaraan warga
Rabies adalah penyakit virus nan menyerang sistem saraf pusat dan dapat berakibat fatal jika tidak diobati sebelum gejalanya muncul. Tiga hewan nan termasuk HPR di antaranya anjing, kucing dan kera.
Kepala Dspangtan Kota Padang Panjang Ade Nafrita Anas menyampaikan, penularan rabies bisa melalui gigitan HPR. dengan tanda klinis hewan rabies ialah berubah perilaku menjadi agresif, air liur berlebihan dan takut air.
"Untuk menghindari adanya kasus rabies di Padang Panjang, kami mengadakan vaksinasi rabies massal secara cuma-cuma bergantian setiap harinya di masing-masing kelurahan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan aktivitas ini," ujarnya, Kamis (10/7).
Dikatakannya vaksinasi sudah dilaksanakan di Kecamatan Padang Panjang Timur sejak Senin (7/7/2025) lampau nan diadakan di Kelurahan Ganting dan Sigando serta Ekor Lubuk pada Selasa dan Rabu ini.
Selanjutnya di Ngalau pada Kamis (10/7/2025), Guguk Malintang (Senin, 14/7/2025), Tanah Pak Lambik (Selasa, 15/7/2025), Koto Panjang (Rabu, 16/7/2025) dan Koto Katik (Kamis, 17/7/2025).
Untuk Kecamatan Padang Panjang Barat, di Kelurahan Bukit Surungan pada Senin (21/7/2025), Kampung Manggis (Selasa, 22/7/2025), Tanah Hitam (Rabu, 23/7/2025), Pasar Baru (Kamis (24/7/2025), Pasar Usang (Senin, 28/7/2025), Balai-Balai (Selasa,29/7/2025), Silaing Atas (Rabu, 30/7/2025) dan Silaing Bawah (Kamis, 31/7/2025). (H-1)