ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Oknum personil TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Prada ANP nan diduga menganiaya pedagang wanita di Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditahan polisi militer (POM). Prada ANP merupakan prajurit Lanud Sultan Hasanuddin.
Kepala Penerangan Lanud Sultan Hasanuddin, Letkol Sus Santos mengatakan Prada ANP prajurit aktif. Satuan Polisi Militer Lanud Sultan Hasanuddin kemudian turun mengamankan Prada ANP usai aksinya viral.
"Saat ini telah diamankan oleh Satuan Polisi Militer Lanud Sultan Hasanuddin dan telah dilakukan penahanan," kata Letkol Santos dilansir detikSulsel, Rabu (9/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Santos menuturkan meski tetap berstatus prajurit aktif TNI AU, Prada ANP terlibat kasus disiplin lantaran meninggalkan tugas tanpa izin. Oknum personil TNI AU itu sekarang dalam proses sidang mengenai kasus tersebut.
"Saat ini oknum tersebut sedang dalam proses menjalani sidang Pengadilan Militer," terangnya.
Dia menegaskan perbuatan Prada ANP tidak mengenai dengan Lanud Sultan Hasanuddin. Menurutnya, seorang prajurit kudu selalu bersikap ahli dan humanis ke masyarakat.
Baca buletin selengkapnya di sini.
(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini