Oknum Satpol Pp Tangsel Jual Barang Kedaluwarsa, Ini Lokasi Peredarannya

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Polisi tetap mendalami kasus peredaran barang-barang kedaluwarsa nan menyeret Asmadih namalain Bule (44), seorang oknum Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel).

Tak sendirian, dia bertindak berbareng anak buahnya, Sadi Anarki (49). Hasil pemeriksaan barang-barang kedaluwarsa dijual ke penduduk melalui pagelaran mingguan, apalagi ada juga nan disebar ke pedagang kelontong di Bogor.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, Asmadih alis Bule adalah pemilik sekaligus otak dari upaya peralatan kedaluwarsa itu. Sementara Sadi jadi tangan kanan nan ikut menghapus label expired dan ikut menjual barang-barang tersebut.

"Barang-barang kedaluwarsa tersebut dijual melalui pagelaran nan diadakan oleh pelaku pada hari Rabu dan Sabtu (setiap seminggu) di lingkungan sekitar tempat tinggal pelaku," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).

Tak hanya melalui bazar, peralatan kedaluwarsa itu juga disebar ke warung-warung kelontong di Bogor. Bahkan ada pula penduduk sekitar Serpong dan Bogor nan membeli untuk dikonsumsi sendiri.

"Barang-barang dan produk kedaluwarsa tersebut sebagian dijual ke pedagang kelontong di wilayah Bogor. Pelaku juga menjual barang-barang dan produk kedaluwarsa tersebut ke beberapa pembeli perorangan (untuk konsumsi pribadi) di wilayah Serpong dan sekitar Bogor," ucap dia.

Oknum Satpol PP Tangsel, Asmadih namalain Bule (44) berbareng rekannya Sadi Anarki (49), mengedarkan barang-barang seperti makanan, minuman, pampers bayi, hingga kosmetik nan sudah melewati masa pakai.

Barang-barang sisa Alfamart itu semestinya dimusnahkan. Tapi oleh mereka berdua label tanggal kedaluwarsa dihapus menggunakan tiner dan lotion, lampau dijual kembali ke masyarakat.

"Oleh tersangka peralatan berupa bahan pangan, minuman, kosmetik dan sediaan farmasi nan sudah dihapus masa berlakunya dan juga peralatan nan sudah expired maupun mendekati expired nan kemudian dijual kembali kepada para konsumen," ujar Ade Safri.