ARTICLE AD BOX
librosfullgratis.com, Jakarta - Aksi penipuan nan dilakukan oleh oknum Satpol PP Tangsel, Asmadih namalain Bule (44), sukses diungkap oleh tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Bersama rekannya, dia menjual beragam peralatan seperti makanan, minuman, popok bayi, hingga kosmetik nan sudah kedaluwarsa.
Aksi busuk mereka berdua sudah melangkah sembilan bulan. Hal itu terungkap berasas pengakuan dari kedua orang tersangka.
"Yang berkepentingan telah melaksanakan aktivitas tersebut kurang lebih 9 bulan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).
Ade Safri mengatakan, kepolisian sekarang tetap menghitung untung nan didapat oleh Asmadih berbareng rekannya Sadi Anarki (49) dari hasil menjual barang-barang kadaluwarsa tersebut, termasuk pihak-pihak lain nan turut terlibat di dalamnya.
"Omzet nan didapatkan oleh ke-2 tersangka sedang didalami. Apakah ada keterlibatan pihak lain dalam perkara a quo, tetap didalami," ujar dia.
Oknum Satpol PP Tangsel, Asmadih namalain Bule (44) berbareng rekannya Sadi Anarki (49), mengedarkan barang-barang seperti makanan, minuman, pampers bayi, hingga kosmetik nan sudah melewati masa pakai.