Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani Dinilai Layak Pimpin Bulog, Ini Alasan Panglima Tni 

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani Dinilai Layak Pimpin Bulog, Ini Alasan Panglima TNI  Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto(NTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani layak menjadi Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. Menurutnya, Rizal mempunyai rekam jejak nan solid di bagian ketahanan pangan dan pertanian, menjadikannya sosok nan dinilai layak memimpin Bulog. lantaran mempunyai pengalaman nan mumpuni di bagian pangan dan pertanian.

Ahmad Rizal nan saat ini menjabat sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian dinilai sukses mengelola ketahanan pangan di Merauke.

"Mayjen Rizal sekarang (bertugas) di Merauke, jadi kita tugaskan untuk optimal sesi lahan dan sudah sukses kan kita lihat di Merauke. Jadi sudah eligible lah di bagian ketahanan pangan," kata Agus di gedung parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, seperti dikutip Antara, Rabu (9/7)

Latar Belakang Ketahanan Pangan Ahmad Rizal

Ahmad Rizal saat ini menjabat sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. Satgas ini bekerja memperkuat produksi dan pengedaran pangan strategis, termasuk optimasi lahan di wilayah perbatasan seperti Merauke.

Keberhasilan Rizal mengelola program pangan di area timur Indonesia menjadi argumen kuat kenapa dia dianggap tepat untuk memimpin Bulog.

Status Pensiun Dini dari TNI

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa Ahmad Rizal saat ini tengah dalam proses pengajuan pensiun awal dari dinas aktif TNI. Langkah ini sesuai ketentuan Pasal 47 ayat 2, UU No. 3/2025 tentang TNI, nan mengatur penempatan prajurit TNI dalam kedudukan sipil.

"Saat ini, proses pengajuan pensiun awal sedang berjalan, sesuai ketentuan perundang-undangan nan berlaku, ialah Pasal 47 ayat 2 , UU no 3/2025 tentang TNI, bahwa prajurit aktif nan menduduki kedudukan di luar 14 Kementerian/Lembaga nan diperbolehkan sesuai Undang undang TNI," kata Kristomei.
Kristomei menyebut pengangkatan Ahmad Rizal sebagai corak sinergi antara TNI dan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya dalam perihal pengedaran dan pengelolaan logistik pangan strategis. (Ant/P-4)