Kpn Tegaskan Martua Sitorus Tak Terlibat Kasus Cpo Wilmar

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Karunia Prima Nastari (KPN) Corporation, perusahaan nan menaungi Martua Sitorus, menegaskan bahwa Martua tidak terlibat dalam kasus norma tindak pidana korupsi pemberian akomodasi ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) Wilmar Group.

General Affairs KPN Corp Djuaman Lie mengatakan Martua telah resmi mengundurkan diri dari Wilmar Group sejak 15 Juli 2018 dan apalagi sudah tidak lagi terlibat dalam aktivitas operasional perusahaan sejak meninggalkan kedudukan strategisnya sebagai Chief Operating Officer (COO) pada tahun 2013.

"Bapak Martua Sitorus sudah mundur dari kedudukan COO Wilmar Group sejak 2013. Setelah itu, beliau tidak lagi terlibat dalam manajemen dan operasional perusahaan tersebut," kata Djuaman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (8/7) seperti dilansir Antara.

Oleh lantaran itu, dia menekankan bahwa segala spekulasi alias narasi nan mencoba mengaitkan Martua dengan Wilmar Group saat ini tidak berdasar dan menyesatkan.

Djuaman juga mengingatkan semua pihak agar pemberitahuan dan penjelasan pihak manajemen KPN dapat dijadikan pedoman tentang posisi Martua.

“Jangan sampai media alias pihak-pihak lain terjebak dalam pencemaran nama lantaran berita-berita nan ada tidak pernah dilakukan proses check and balance nan semestinya,” ucap dia.

Dalam banyak pemberitaan maupun media sosial disebutkan bahwa Martua tetap menjadi representasi Wilmar Group, nan mempunyai tanggung jawab bayar tukar rugi senilai Rp11,8 triliun.

Adapun KPN Corporation didirikan pada 2019 dari awalnya berjulukan Gama Corporation, nan salah satu pendirinya adalah Martua. Perusahaan merupakan entitas upaya nan bergerak di bagian perkebunan kelapa sawit, serta pengolahan kelapa sawit, properti, semen, hingga rumah sakit, nan tidak mempunyai hubungan kepemilikan alias hubungan dengan Wilmar Group.