ARTICLE AD BOX
librosfullgratis.com, Jakarta Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, menyampaikan dukungannya terhadap permohonan relaksasi anggaran Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Keuangan.
Diketahui sebelumnya, Kemenag mengusulkan permohonan penambahan anggaran senilai Rp7.296.917.038.000 lantaran sangat krusial untuk keberlanjutan program pendidikan agama yang bergesekan langsung dengan masyarakat.
"Dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Kementerian Agama, kami memahami betul urgensi dari relaksasi anggaran ini. Sebagian besar program nan diajukan Kemenag ini merupakan jasa dasar nan berkarakter mandatory spending dan langsung menyentuh jutaan anak bangsa serta lembaga pendidikan keagamaan di seluruh pelosok negeri," ujar Aprozi Alam dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).
Aprozi menjelaskan, alokasi anggaran nan diajukan Kemenag bakal digunakan untuk program-program vital seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah, BOS Pesantren, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (TK), BOP Pesantren, Pengembangan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Madrasah, Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Layanan Umum (PNBP BLU), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Menurut legislator Golkar Dapil Lampung ini, usulan penambahan anggaran itu lantaran kebutuhan pendidikan keagamaan di lingkungan Kemenag sangat besar kebutuhannya dan banyak alokasinya kebutuhan semua agama.
"Ini bukan sekadar nomor di atas kertas, melainkan support operasional nan sangat dibutuhkan untuk memastikan roda pendidikan Islam terus melangkah optimal. Mulai dari support penghasilan pembimbing honorer, biaya operasional madrasah dan pesantren, hingga pembiayaan prasarana pendidikan nan layak, semuanya sangat vital bagi kualitas pendidikan anak-anak kita," tegas Aprozi Alam.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi nan memutuskan Pemerintah kudu menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Fraksi Golkar Minta Menkeu Setujui Usulan Relaksasi Tambahan Anggaran Kemenag
Fraksi Partai Golkar melalui Komisi VIII DPR RI secara tegas mendorong Kementerian Keuangan untuk segera menyetujui permohonan penambahan anggaran yang diajukan Kemenag.
"Kita tidak boleh menunda support terhadap sektor pendidikan, apalagi pendidikan Islam nan telah terbukti menjadi salah satu pilar krusial dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk karakter generasi muda. Relaksasi anggaran ini bakal memberikan kepastian jasa dan meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan nan sangat dinantikan masyarakat," kata Aprozi.
Persetujuan relaksasi anggaran ini, lanjut Aprozi Alam, merupakan corak komitmen konkret pemerintah dalam menjamin kewenangan dasar pendidikan bagi seluruh penduduk negara, sekaligus menegaskan perhatian negara terhadap lembaga-lembaga pendidikan keagamaan.
"Kami berharap, dengan persetujuan ini, Kemenag dapat bergerak sigap dalam merealisasikan program-program krusial tersebut demi kemajuan pendidikan Islam dan kesejahteraan masyarakat," kata Aprozi.
Kemenag Ajukan Relaksasi Efisiensi dan Penambahan Anggaran
Dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama pada Senin (7/7/2025), Kemenag minta kepada Komisi VIII DPR RI agar mendukung usulan penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan.
Kemenag sudah dua kali mengajukan penambahan anggaran. Pertama, Menteri Agama melalui surat Nomor B-052/MA/KU.00.1/3/2025 tanggal 5 Maret 2025, mengusulkan usulan relaksasi efisiensi dan tambahan anggaran TA 2025 Kementerian Agama kepada Menteri Keuangan sebesar Rp9.680.229.331.000.
Dari usulan tersebut, Kemenkeu menyetujui usulan relaksasi anggaran sebesar Rp2.384.310.762.000. Nilai ini terdiri atas persetujuan relaksasi efisiensi pada Ditjen Pendidikan Islam sebesar Rp2.176.764.856.000 untuk BOS Madrasah dan relaksasi efisiensi pada Ditjen Penyelenggaraan Umrah sebesar Rp207.545.906.000 untuk penyelenggaraan ibadah haji.
Kedua, Kemenag kembali mengusulkan relaksasi melalui surat Nomor B-1077/MA/OT.01.1/05/2025 tanggal 24 Mei 2025, Menteri Agama menyampaikan kepada Menteri Keuangan permohonan relaksasi atas efisiensi anggaran Tahun Anggaran 2025 Tahap Ke-2.
Relaksasi efisiensi tahap kedua ini sebesar Rp7.296.917.038.000,00, nan bakal dipergunakan bagi pemberian BOS Madrasah, BOS Pesantren, BOP RA, BOP Pesantren, penyelenggaraan PHTC Madrasah, serta untuk sumber biaya PNBP dan BLU, dan SBSN.
Relaksasi kedua tersebut sampai sekarang tetap belum mendapatkan tanggapan dari Kemenkeu. Kemenag sudah kembali mengusulkan relaksasi anggaran ketiga sebesar Rp1.449.838.414.000, dengan prioritas anggaran untuk support subsidi bayaran (BSU) pembimbing honorer madrasah dan pendidikan kepercayaan (Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha) sebesar Rp242.397.600.000; jasa keagamaan Rp659.590.906.000; jasa pendidikan Rp260.436.071.000; dan jasa support manajemen Rp287.413.837.000.