ARTICLE AD BOX
librosfullgratis.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan interogator bakal menjadwalkan pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023.
"Saya percaya interogator pasti bakal menentukan agenda untuk pemanggilan lantaran untuk bisa mempertanggungjawabkan dan menjelaskan terhadap aktivitas penggeledahan nan sudah pernah dilakukan. Mungkin masalah waktu saja," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Menurut Setyo, KPK saat ini tetap konsentrasi memeriksa saksi dan penelaahan arsip dalam kasus korupsi BJB.
"Jadi memang sampai dengan saat ini Bank Jabar ya, Bank Jabar tetap konsentrasi kepada pemeriksaan nan lain-lain. Ada saksi, ada kemudian mungkin melakukan pemeriksaan alias penelaahan terhadap dokumen, data, dan lain-lain untuk bisa memastikan," ujar Setyo.
Meski telah ada penggeledahan terhadap kediaman Ridwan Kamil, Setyo menyebut tak dapat langsung disimpulkan bahwa politikus nan berkawan disapa RK itu menjadi tersangka.
KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil mengenai investigasi kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.
"Ya penggeledahan tidak kemudian memastikan bahwa nan berkepentingan pasti tersangka. Penggeledahan kan hanya untuk mencari dan membuktikan mungkin ada keterkaitan dengan keterangan-keterangan nan sebelumnya," kata Setyo.
"Kalau soal tersangka pasti kelak berasas pertimbangan pemeriksaan keterangan, kemudian perangkat bukti dan lain-lain dan itu melalui proses," pungkasnya.
Baca juga Tak Hanya Moge Royal Enfield, Ridwan Kamil Juga Tak Laporkan Mobil Mercedes Benz di LHKPN
Selebgram Lisa Mariana berbareng dengan tim kuasa hukum, datangi Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5/2025) pagi. Namun, proses sidang pertama atas gugatan perdata nan diajukan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terpaksa ditunda seba...