ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Mantan Dirjen Binapenta Kemnaker Haryanto nan merupakan tersangka di kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Haryanto belum ditahan KPK.
"Tanya penyidik, sudah diserahkan ke interogator semua," kata Haryanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
Haryanto mengatakan pemeriksaan kali ini untuk melengkapi keterangan saat pemeriksaan sebelumnya. Haryanto hanya menyebut sudah menyerahkan info ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak, ini melengkapi (pemeriksaan) nan kemarin saja sebagai saksi. Sudah kami serahkan semua itu (nama TKA), dari awal," tuturnya.
Haryanto pernah diperiksa KPK pada Rabu (18/6). Saat itu, kuasa norma Haryanto, Erry Gunari Prakasa, mengatakan kliennya hanya melengkapi keterangan saat diperiksa penyidik.
"Ndak (mengajukan praperadilan) kita sangat kooperatif, bakal kooperatif dengan KPK," ujarnya.
Total ada delapan orang nan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker memeras para calon tenaga kerja asing nan bakal bekerja di Indonesia.
Pemerasan nan terjadi di Kemnaker dalam kasus ini telah terjadi sejak 2019. Uang nan terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar.
Berikut ini delapan tersangka kasus dugaan suap pengurusan TKA di Kemnaker:
1. Suhartono, selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023,
2. Haryanto, selaku Direktur PPTKA tahun 2019-2024 nan juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan sekarang menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional,
3. Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019,
4. Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
5. Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025
6. Putri Citra Wahyoe selaku Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019 sampai dengan 2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025
7. Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 nan juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025,
8. Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
(ial/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini