Dituduh Informan Polisi, Dua Pria Dikeroyok Di Tangerang Hingga Babak Belur

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta - Dua laki-laki berinisial SY dan MK menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh sebagai "cepu" alias informan polisi. Peristiwa kekerasan itu terjadi di Jalan Asijah, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Kasus ini sekarang ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota setelah family korban melaporkannya secara resmi.

"Benar, kedua korban dituduh sebagai cepu," ujar Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).

Reonald menjelaskan, kejadian bermulai saat korban SY dan MK sedang berada di sebuah kontrakan milik A, nan disebut sebagai salah satu pelaku. Tanpa argumen jelas, kedua korban dituduh sebagai informan, dan langsung dikeroyok.

"Korban dikeroyok oleh ketiga pelaku hingga mengalami luka-luka," ungkap Reonald.