Bocah Tersengat Listrik, Kpai Ingatkan Orangtua Awasi Anak Di Rumah selama Libur Sekolah

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Bocah Tersengat Listrik,  KPAI Ingatkan Orangtua Awasi Anak di Rumah Selama Libur Sekolah ilustrasi(freepik)

LIBUR sekolah menjadi momen orangtua mengawasi anak-anak mereka di rumah dengan waktu nan lebih banyak. Sebab, banyak kasus nan terjadi akibat kelalaian orangtua mengawasi anak mereka. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan saat di sekolah waktu anak dihabiskan untuk belajar, tetapi ketika libur mereka bakal menghabiskan sebagian besar waktu di rumah. 

Jasra mengingatkan kondisi tempat tinggal bisa saja membikin anak rentan terhadap hal-hal nan tidak diinginkan.

"Tentu kondisi setiap family berbeda, nan menyebabkan terjadinya kerentanan dan kurangnya pengawasan. Baik kondisi tempat tinggal, pengasuhan, ekonomi dan kepedulian lingkungan," kata dalam keternagannya, Minggu (6/7).

Situasi anak nan terabaikan, kata dia,  juga bisa disebabkan kondisi pengasuhan, orangtua dan keluarga. Dalam konteks ini,  RT/RW berbareng lurah menjadi terdepan dalam memetakan kondisi tersebut. Ia menyinggung  kasus anak berumur 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan dan berambisi perihal itu tidak terjadi lagi.

"Juga ada situasi, jika mainan nan dipakai anak menyangkut, seperti di atas, di kabel, di genteng, nan menyebabkan perlu diambil. Dan kita tahu anak seringkali belum mengerti risiko. Lahan kosong alias lahan tidur, situasi lingkungan nan sunyi lantaran terhalang, batas pandangan kurang penerangan, seringkali menjadi tempat nan paling seringkali beresiko untuk anak. Seharusnya membangunkan kita untuk segera memandang kembali tempat terbuka dan akomodasi publik di wilayah masing masing," ungkapnya. (H-4)