ARTICLE AD BOX
Nasib eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) belum jelas. KPK tengah menentukan agenda pemanggilan RK.
Dalam kasus ini, interogator KPK telah menggeledah rumah RK dan menyita motor Royal Enfield milik RK. Ini mengenai dengan kasus pengadaan iklan periode 2021-2023. KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB.
Para tersangka saat ini belum ditahan. KPK mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB, Widi Hartono (WH) nan menjabat ketua Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap RK. Hal ini menindaklanjuti penggeledahan terhadap RK nan dilakukan oleh pihaknya.
"Saya percaya interogator pasti bakal kelak menentukan agenda untuk pemanggilan lantaran untuk bisa mempertanggungjawabkan dan menjelaskan terhadap aktivitas penggeledahan nan sudah pernah dilakukan. Mungkin masalah waktu saja," kata Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Kapan agenda pemanggilan RK? Baca laman selanjutnya.
KPK Masih Periksa Saksi
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Adrial/librosfullgratis.com)
"Jadi memang sampai dengan saat ini Bank Jabar ya, Bank Jabar tetap konsentrasi kepada pemeriksaan nan lain-lain. Ada saksi, ada kemudian mungkin melakukan pemeriksaan alias penelaahan terhadap dokumen, data, dan lain-lain untuk bisa memastikan," ujar Setyo.
Ia lantas menjelaskan proses penggeledahan terhadap RK tak lantas disimpulkan nan berkepentingan menjadi tersangka. Setyo menyebut penggeledahan dalam rangka mencari keterangan.
"Ya penggeledahan tidak kemudian memastikan bahwa nan berkepentingan pasti tersangka. Penggeledahan kan hanya untuk mencari dan membuktikan mungkin ada keterkaitan dengan keterangan-keterangan nan sebelumnya," kata Setyo.
"Kalau soal tersangka pasti kelak berasas pertimbangan pemeriksaan keterangan, kemudian perangkat bukti dan lain-lain dan itu melalui proses," imbuhnya.
KPK Belum Pernah Panggil RK
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (Adrial/librosfullgratis.com)
"Salah ingat, maksud saya pernah digeledah rumahnya, bukan dipanggil," kata Tanak ketika dihubungi, Kamis (10/7/2025).
Adapun Tanak sebelumnya sempat menyebut RK sudah pernah dipanggil KPK tapi belum hadir. Hal itu dikatakan Tanak ketika ditanya kapan waktu untuk pemanggilan RK.
"Sudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah dipanggil," ujar Tanak di area Ancol, Jakarta, Kamis (10/7).
"Cuma mungkin belum datang ya," katanya.
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini