Anak Tewas Tersengat Listrik Di Taman Radio Dalam, Kpai Pertanyakan Keamanan Ruang Publik

Sedang Trending 11 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Anak Tewas Tersengat Listrik di Taman Radio Dalam, KPAI Pertanyakan Keamanan Ruang Publik Wakil Ketua KPAI Jasra Putra.(Dok. Antara)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mempertanyakan keamanan ruang publik bagi anak setelah seorang anak berumur 5 tahun tersengat listrik hingga meninggal di Taman Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengungkapkan peristiwa tersebut memandang kembali tempat terbuka dan akomodasi publik di wilayah masing-masing. Apalagi akomodasi pemerintah ialah taman sebagai ruang terbuka tentu perlu mendapat perhatian, perawatan dan penjagaan berbareng pascaperistiwa.

"Bahwa ada soal tata ruang, taman bermain dan peruntukannya nan kudu kembali dilihat. Karena jika persoalan ini dibiarkan tak bersuara saja, maka tidak menutup kemungkinan, korban selanjutnya adalah anak-anak kita," kata Jasra, Minggu (6/7).

Sehingga dalam peristiwa nan nahas ini, krusial beragam dugaan penyebab dikembangkan dan menjadi perhatian di TKP.

"Kita perlu prihatin dan segera jemput bola untuk memastikan kembali keamanan tiang listrik di wilayah masing-masing, terutama di sekitar anak, nan mungkin situasinya sangat perlu perawatan alias dianggap membahayakan warga," ujar dia.

Ia menceritakan pernah memandang situasi membahayakan, kabel-kabel nan tidak terperhatikan lama, akibat dianggap tanggung jawab tertentu. Sehingga tidak ada nan menyentuh. Seperti kabel optik FO nan menempel di tiang-tiang PLN dengan menjuntai dan kurang diperhatikan lama alias ketika menginjak di area tiang listrik keluar daya setrum.

Sehingga jika tidak terlihat, terutama di malam hari, bisa mengundang resiko alias kerentanan nan sangat membahayakan keselamatan anak ketika bermain.

"Namun sekali lagi ini dugaan nan perlu pengembangan di TKP. Karena soal kondisi tiang listrik dengan kabel semrawut adalah peristiwa nan terus berulang, akibat kelalaian dan pengabaian," ungkapnya.

"Untuk itu perlu jemput bola, kembali memeriksa berbareng abdi negara dan petugas setempat, agar aktif memetakan kembali tata ruang terdekat wilayah kita masing masing," pungkasnya. (H-3)