Ahmad Dhani Resmi Laporkan Pembully Putrinya Ke Polda Metro

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Musisi Ahmad Dhani melaporkan seseorang berinisial LG atas dugaan tindakan bullying terhadap anak perempuannya. Laporan itu resmi dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya teregistrasi dengan nomor LP/B/4750/7/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ahmad Dhani didampingi pengacaranya Aldwin Rahadian saat pelaporan.

"Jadi hari ini ya kita melaporkan tadi Inisial LG ya. Karena ini dianggap kita kejahatan nan serius, kejahatan terhadap pemanfaatan anak, kekerasan, psikis," kata Aldwin kepada wartawan di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aldwin menyebut LG dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan UU Perlindungan Anak. Selain itu, pihaknya juga melaporkan LG dengan tuduhan UU ITE.

"Pasal nan disangkakan ada di Undang-Undang Pelindungan Anak 76C, salah satu pasalnya. Tapi kelak bakal dijunctokan juga dengan 27A Undang-Undang ITE," imbuhnya.

Sebelum ke Polda Metro, Ahmad Dhani juga sempat mendatangi KPAI. Ahmad Dhani melaporkan perihal serupa mengenai dugaan bullying nan diterima oleh anak perempuannya.

(eva/eva)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini