ARTICLE AD BOX

PRESIDEN Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas kemungkinan besar bisa tercapai dalam waktu dekat, tepatnya pekan depan. Hal ini dia sampaikan setelah menerima tanggapan nan disebutnya “positif” dari Hamas terhadap proposal perdamaian nan diajukan oleh AS, sebagaimana dilaporkan oleh sejumlah media.
"Kesepakatan gencatan senjata di Gaza bisa saja terjadi pekan depan," kata Trump kepada wartawan saat berada di pesawat kepresidenan Air Force One.
Kendati demikian, dia mengaku belum memperoleh pembaruan terakhir mengenai perkembangan negosiasi.
Pihak Hamas sendiri menyatakan telah menyampaikan "respons positifnya" kepada para mediator dari Mesir dan Qatar. Mereka juga menyebut bahwa mereka "sepenuhnya siap" untuk segera memulai perbincangan mengenai penyelenggaraan kesepakatan tersebut.
Seorang pejabat dari golongan perlawanan itu menekankan bahwa Hamas menginginkan adanya agunan penarikan penuh pasukan Israel dari wilayah Gaza serta kesepakatan gencatan senjata permanen.
Trump dilaporkan telah menyatakan bahwa lama awal gencatan senjata selama 60 hari tersebut dapat diperpanjang andaikan dibutuhkan.
Namun demikian, di tengah upaya merumuskan kesepakatan, kekerasan di Gaza tetap terus berlanjut.
Sedikitnya 20 penduduk Palestina tewas pada Jumat ketika mereka mencoba memperoleh support kemanusiaan, menurut pernyataan petugas medis dari Rumah Sakit Nasser di Khan Younis.
Menurut info PBB, tercatat sebanyak 613 penduduk Palestina meninggal bumi dalam sebulan terakhir ketika mereka mencari makanan.
Serangan udara terbaru Israel di wilayah Muwasi, Gaza, menewaskan 15 orang, termasuk delapan wanita dan satu anak. Militer Israel menyatakan sedang menyelidiki kejadian tersebut, berasas laporan dari rumah sakit setempat.
Perang di Gaza sendiri dimulai pada 7 Oktober 2023, setelah Hamas melancarkan serangan ke wilayah Israel nan menewaskan sekitar 1.200 orang dan menahan sekitar 250 orang lainnya.
Sementara itu, otoritas kesehatan di Gaza melaporkan bahwa lebih dari 57.000 penduduk Palestina telah kehilangan nyawa akibat agresi Israel.
Meskipun seruan internasional untuk gencatan senjata terus disuarakan, Israel tetap melanjutkan serangan militernya di wilayah Gaza nan disebut sebagai tindakan genosida oleh beragam pihak.
Pada bulan November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan keterlibatan mereka dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel juga tengah menghadapi tuntutan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) sebagai buntut dari tindakan militernya di Jalur Gaza. (Ant/I-3)