ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal segera menyesuaikan tarif ojek online (ojol), di mana perihal ini merupakan respons pemerintah bakal keresahan para driver ojol. Tarif ojol direncanakan bakal naik sebesar 8% hingga 15%, untuk ojol roda dua.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan bahwa rencana Kemenhub untuk meningkatkan tarif ojol sebesar 8-15% tidak bakal berakibat pada pendapatan pengemudi ojol jika potongan platform tidak diturunkan.
"Potongan platform saat ini tidak mengikuti patokan maksimal 20% nan telah ditentukan pemerintah untuk jasa pikulan penumpang roda dua. Apalagi untuk pengantaran peralatan dan makanan nan tarifnya diserahkan pada nilai pasar namalain ditentukan sepihak oleh perusahaan platform," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/7/2025).
"Kami mendapati potongan platform hingga 70%, di saat seorang pengemudi ojol hanya mendapatkan Rp 5.200 untuk pengantaran makanan, padahal konsumen bayar Rp 18.000 kepada platform," sebutnya.
Padahal di sisi lain, pengemudi ojol, taksol dan kurir kudu menanggung beragam biaya operasional sehari-hari seperti bensin, parkir, pulsa, paket data, servis kendaraan, pergantian spare parts, angsuran handphone, angsuran kendaraan dan biaya lainnya.
Foto: Driver ojek online menunggu orderan di shelter Gojek, Jakarta Pusat, (22/3/2024). (librosfullgratis.com/Muhammad Sabki)
Driver ojek online menunggu orderan di shelter Gojek, Jakarta Pusat, (22/3/2024). (librosfullgratis.com/Muhammad Sabki)
SPAI katanya menuntut potongan platform diturunkan menjadi 10% apalagi dihapuskan. Selanjutnya mereka juga menuntut bayaran dibayarkan tidak lagi secara satuan order nan diselesaikan.
"Tapi kami minta dibayarkan dengan skema bayaran minimum provinsi (UMP) agar ada kepastian pendapatan bagi pengemudi ojol, taksol dan kurir setiap bulannya," ucapnya.
Selain itu SPAI juga mendesak pemerintah untuk melibatkan serikat pekerja dan organisasi ojol, taksol dan kurir dalam setiap pembahasan peraturan nan bakal diterbitkan. Selain potongan platform nan mencekik, mereka juga mendesak agar dihapuskan skema alias program diskriminatif seperti skema slot, aceng (argo goceng), hub, GrabBike Hemat, level/tingkatan, prioritas.
Semua itu diskriminatif lantaran pengemudi ojol, taksol dan kurir nan tidak berasosiasi dalam skema tersebut, susah mendapatkan orderan lantaran order diprioritaskan hanya kepada pengemudi nan masuk dalam skema tersebut," tuturnya.
Selain itu mereka juga mau Kemenhub menghapuskan pasal hubungan kemitraan. Mereka berpandangan bahwa sejak awal Juni lampau seluruh negara personil ILO melalui sidang International Labour Conference (ILC) ke-113 di Jenewa sudah menyepakati istilah pekerja platform bagi pengemudi nan bekerja pada pekerjaan berbasiskan platform alias online.
"Untuk selanjutnya Kementerian Ketenagakerjaan mengangkat ketentuan internasional itu ke dalam izin nasional seperti RUU Ketenagakerjaan," tutupnya.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Keputusan Lengkap Prabowo Soal THR Swasta-BUMN dan Bonus Driver Ojol