Sindikat Penjual Bayi Ke Singapura Terbongkar Dari Laporan Penculikan

Sedang Trending 6 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Polisi mengungkap awal mula sindikat penjualan bayi di Jawa Barat terungkap. Polisi mengatakan dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) jaringan internasional itu terungkap lantaran laporan penculikan.

"Kebanyakan berasal dari wilayah Jawa Barat (asal bayi). Karena kasus ini berasal dari laporan salah satu orang tua di mana ada penculikan anak, kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka nan ada di Jawa Barat sudah 24 bayi (korban TPPO)," ujar Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan dilansir detikJabar, Selasa (15/7/2025).

Surawan mengatakan dari enam bayi nan diamankan, lima diantaranya siap dijual oleh para tersangka ke Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dari tangan tersangka ini kita sukses mengamankan bayi 5 di Pontianak nan rencananya bakal dikirimkan ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen dan 1 bayi juga kita amankan di Tangerang," ungkapnya.

Dia mengungkapkan komplotan nan terdiri dari 12 wanita ini sudah terstruktur dengan peran berbeda-beda. Dia mengatakan komplotan ini apalagi merawat para bayi ini sebelum dijual ke Singapura.

"Untuk bayi tetap belum berumur setahun jadi mereka tetap berumur 2 alias 3 bulan, lantaran itu tetap baru, dalam masa perawatan sebelum mereka dikirim ke Singapura," sebutnya.

Diketahui, Polda Jabar mengungkap kasus dugaan penjualan bayi jaringan internasional. Sebanyak 12 orang wanita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah sukses mengamankan jaringan human trafficking, di mana nan kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak, ialah 12 tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.

Simak lengkapnya di sini.

(zap/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini