ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Ketua DPR RI Puan Maharani menyorot adanya laporan selebgram nan ditahan di Myanmar lantaran diduga danai pemberontak. Puan menyebut pemerintah wajib melindungi seluruh penduduk negara Indonesia (WNI) di letak manapun.
"Semua penduduk negara nan berada di wilayah konflik, tentu saja negara wajib untuk dilindungi dan kemudian wajib untuk bisa mengevakuasi seluruh penduduk negara nan berada di wilayah konflik," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Puan mengatakan pihaknya telah meminta kepada pemerintah untuk mencari keberadaan WNI itu. Ia menyebut WNI nan berada di wilayah rawan bentrok sebaiknya dievakuasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami dari DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk kemudian mencari alias kemudian melindungi siapa saja jika itu tadi ada satu konten pembuat nan kemudian tetap dicari alias belum tetap kudu dievakuasi lah gitu," ujarnya.
Ia mengatakan perlindungan kepada WNI kudu diprioritaskan. Puan menegaskan jika perihal itu adalah tugas dari negara.
"Nah Itu kudu menjadi tugas dari pemerintah alias kemudian melindungi siapapun penduduk negara nan kemudian kudu kita lindungi nan berada di luar negeri apalagi jika di wilayah konflik," kata dia.
Sebelumnya, personil Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, mengadu ke Menteri Luar Negeri RI Sugiono tentang WNI nan ditahan di Myanmar lantaran diduga mendanai pemberontakan. Abraham meminta Menlu untuk menindaklanjuti info tersebut.
Hal itu disampaikan Abraham saat Rapat Kerja Komisi I dengan Menlu, Senin (30/6/2025). Abraham mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI Kemlu) Judha Nugraha.
"Terkait dengan penduduk negara kita di Myanmar, ada satu penduduk negara kita di Myanmar nan ditahan oleh pemerintahan Myanmar. Kemarin kami sudah komunikasi dengan Pak Judha PWNI, dia ditahan lantaran mengenai dengan imigrasi," ujar Abraham dalam rapat.
Ia mengatakan pihak nan ditahan merupakan anak muda berumur 33 tahun. Abraham mengatakan WNI itu merupakan selebgram nan senang membikin konten.
"Nah alangkah baiknya bisa dikomunikasikan untuk diberikan amnesti ataupun di deportasi, lantaran dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak, umurnya seumuran saya, 33 (tahun) tetap muda," ujar Abraham.
"Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu, dia hanya selebgram suka bikin konten, alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa dikembalikan ke Indonesia Pak Menteri," tambahnya.
(dwr/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini