ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Wabah rabies menghantam Thailand. Departemen Peternakan Thailand telah menetapkan sebagian wilayah Bangkok dan Samut Prakan sebagai 'zona epidemik' sementara akibat perihal ini.
Dengan status 'zona epidemik', otoritas setempat melarang pergerakan anjing, kucing, dan mamalia lainnya selama 30 hari. Adapun periodenya mulai 9 September hingga 9 Oktober mendatang.
Perintah itu dikeluarkan setelah kasus rabies terdeteksi di Kecamatan Nong Bon, Distrik Prawet, Bangkok. Wabah ini telah diklasifikasikan sebagai ancaman kesehatan serius nan dapat menyebar ke manusia, anjing, kucing, sapi, kerbau, dan mamalia lainnya.
Zona epidemik meliputi Nong Bon di Distrik Prawet, nan berbatasan dengan Thap Chang, Bang Kaeo, Racha Thewa, dan Bang Chak.
Pihak berkuasa telah menerapkan langkah-langkah ketat, termasuk pembatasan pergerakan hewan dan bangkai, serta tanggungjawab pelaporan hewan sakit.
Anjing, kucing, dan bangkainya tidak boleh dipindahkan masuk alias keluar dari area nan telah ditentukan tanpa izin tertulis dari master hewan nan berwenang.
Pemilik kudu melaporkan hewan nan sakit kepada pihak berkuasa dalam waktu 12 jam. Hewan nan meninggal kudu dibiarkan di tempat kematiannya sampai ada laporan kepada petugas veteriner.
Pemilik hewan wajib mematuhi semua perintah nan dikeluarkan oleh master hewan resmi. Siapa pun nan melanggar alias tidak mematuhinya dapat dikenakan balasan penjara hingga dua tahun, denda tidak melampaui 40.000 baht (Rp20 jutaan), alias keduanya.
Unit Pengendalian Rabies Dinas Kesehatan Hewan Bangkok juga telah mengeluarkan peringatan setelah hewan-hewan nan terjangkit rabies ditemukan di Chalerm Phrakiat Rama 9 Soi 49, Kecamatan Nong Bon.
Warga di area tersebut dan masyarakat sekitar dalam radius 5 km diimbau untuk sangat berhati-hati.
Selain Nong Bon, area berisiko tinggi lainnya meliputi Dok Mai dan Prawet di distrik Prawet; On Nut dan Phatthanakan di distrik Suan Luang; Thap Chang; Lat Krabang; Bang Na Nuea; dan Bang Chak.
Bang Kaeo dan Racha Thewa di Samut Prakan juga dianggap sebagai area berisiko tinggi.
Pihak berkuasa mengimbau masyarakat untuk menghindari menyentuh hewan liar. Jika mereka digigit alias dicakar, mereka kudu segera mencuci lukanya dengan sabun dan air dan segera mendapatkan vaksinasi rabies di rumah sakit.
Menurut kesaksian warga, hewan rabies menunjukkan tanda-tanda seperti gelisah, menggigit tanpa sebab, kaku, mengeluarkan air liur, alias lidah terjulur. Bagi nan memandang tanda-tanda tersebut pada hewan, diwajibkan untuk melapor ke pihak berkuasa di Bangkok.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Songkran 'Maut' Guncang Thailand, 1000 Kecelakaan-138 Orang Tewas