Pakar Puji Kejagung Tak Hanya Ungkap Korupsi, Tapi Juga Selamatkan Duit Negara

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Pakar norma pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa menjadi contoh dalam penegakkan hukum. Dia menyebut Kejagung juga konsentrasi dalam pengembalian aset negara.

"Buat apa penegakan norma jika hanya memenjarakan orang. Sementara negara tidak mendapatkan apa-apa," kata Suparji kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Suparji juga menyoroti kepuasan publik terhadap Kejagung dalam beberapa lembaga survey. Menurutnya, dalam kasus korupsi, penegakkan norma kudu disertai dengan pengembalian kerugian negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Survey kepercayaan nan tinggi ke kejaksaan ya lantaran itu, pengembalian kerugian negara nan besar," ungkapnya.

Penanganan kasus-kasus megakorupsi dan keberhasilan Kejagung dalam mengembalikan finansial negara, menurut Suparji, mempengaruhi persepsi publik terhadap keahlian lembaga tersebut.

"Kasus Rp 1,8 triliun kasus Rp 1,3 triliun (kerugian negara kasus minyak goreng) jika kasasinya dikabulkan MA itu sangat luar biasa," imbuhnya.

(wnv/wnv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini