Menteri Trenggono Buka Suara Soal Asing Kuasai Pulau Di Bali-ntb

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, librosfullgratis.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono dicecar oleh personil Komisi IV DPR RI soal kepemilikan pulau mini di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Trenggono mengatakan, jika tidak sesuai aturan, maka pembangunan properti secara terlarangan bakal dilakukan penyegelan dan penghentian proyek. Namun, unik kejadian di dua tempat tersebut katanya bakal didalami lebih lanjut.

"Pulau nan ada di Bali dan NTB nan kemudian dikuasai asing. Jadi sebenarnya bagi KKP adalah pembangunan properti di pulau mini andaikan sudah dilakukan dan melanggar bakal disegel alias bongkar. Terhadap pulau di wilayah tersebut tentu kami bakal dalami pasti," kata Trenggono dalam Rapat Kerja (Raker) berbareng Komisi IV DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (7/7/2025).

Kemudian, jawaban tersebut pun dibalas dengan cecaran siapa pemilik pulau tersebut, "Pertanyaanya sudah ada pemilik belum? Pertanyaanya sudah punya ijin alias belum? Kalau sudah dimana caranya?"

Kementerian KKP pun menjawab, menurut izin ATR/BPN, pulau tersebut tidak bisa dimiliki dan kewenangan paling tinggi adalah kewenangan guna upaya dan kewenangan guna bangunan.

"Saat ini untuk pulau mini terluar KKP sedang inisiasi mensertifikasi sehingga bisa dimiliki pemerintah dan bisa dikerjasamakan," imbuh dia.

Dua letak tersebut, ATR/BPN pada prinsip izin tidak bisa dimiliki. "Hak yang sesuai izin paling tinggi nan diberikan kewenangan upaya alias gedung dan dibatasi," kata Direktur Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana menambahkan.

Lebih lanjut, Trenggono mengatakan izin mengenai pulau-pulau mini awalnya dipegang oleh pemerintah wilayah dan baru-baru ini pihaknya mendapatkan kewenangan meregulasi pulau kecil.

"Dulu soal pulau mini peranan wilayah paling besar. Baru belakangan kita punya kewenangan untuk patokan tersebut. (Mengawasi) 100 sampai 200 kilometer persegi, di atas itu bukan kewenangan kita," ucap Trenggono.

Komisi IV DPR RI Raker dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. (Dok DPR)Foto: Komisi IV DPR RI Raker dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. (Dok DPR)
Komisi IV DPR RI Raker dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. (Dok DPR)


(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Trenggono Punya Teknologi Canggih nan Bikin Maling di Laut RI Ciut