Mensos Setuju Rekening Dipakai Judol Tidak Diberi Bansos

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Mensos Setuju Rekening Dipakai Judol tidak Diberi Bansos Penyaluran bansos untuk pelaku judol(Freepik)

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyatakan pihaknya bakal mengevaluasi rekening penerima bantuan sosial (bansos) nan terbukti digunakan untuk judi online. Menurut mensos, mereka tidak boleh lagi menerima bansos. 

"Saya setuju untuk melakukan pertimbangan dan melakukan perombakan kebijakan nan baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan alim terhadap patokan nan ada," katanya dalam keterangan resmi, Senin (7/7).

Kemensos telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pengecekan rekening terhadap penerima bansos nan lebih dari 10 apalagi 15 tahun.

"Kami sebenarnya mau mengetahui lebih jauh. Saat nan sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi," ujar Gus Ipul.

Setelah mendapatkan izin dari Presiden, Kemensos kemudian menyerahan nomor-nomor rekening tersebut kepada PPATK. PPATK pun menemukan terdapat 571.410 NIK nan terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain gambling online.

"Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi gambling dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar," kata Ketua Tim Humas PPATK M Natsir. Menurutnya, ini bukan lagi penyimpangan administratif namun sudah termasuk penyalahgunaan sistem support negara untuk aktivitas ilegal.

Gus Ipul menyatakan bakal menjadikan perihal ini sebagai bahan pertimbangan dalam penyaluran bansos selanjutnya. "Ini bagian langkah pemerintah khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti pengarahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran," katanya.

Gus Ipul juga setuju pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos. Jika KPM PKH terlibat judol, maka identitas pendampingnya bakal diketahui. Selanjutnya perihal ini dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi keberlanjutan perjanjian kerja pendampingnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul juga mengaku menerima laporan dari PPATK mengenai rekening penerima bansos nan mempunyai saldo di rekening lebih dari Rp1juta hingga Rp2 juta. "Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut lantaran pada umumnya, nan namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini kudu diedukasi dulu jika memang pelanggarannya berat pasti bansosnya bakal dievaluasi," urainya. 

Menurutnya, langkah terdekat dari Kemensos mengenai temuan ini selain melakukan groundcheking adalah dengan menjadikan bahan pertimbangan untuk penyaluran bansos triwulan III.