Kurang Lengkap, Kejati Sumut Kembalikan Berkas Kasus Pembacokan Jaksa Ke Penyidik

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengembalikan berkas perkara dugaan pembacokan seorang jaksa fungsional dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang kepada interogator Ditreskrimum Polda Sumut lantaran dinilai belum lengkap.

"Berkas perkara dikembalikan kepada interogator melalui pemberitahuan P-19 lantaran tetap terdapat kekurangan, baik secara formil maupun materiil," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting di Medan, Senin (1/7/2025) dilansir Antara.

Adre menjelaskan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) nan menangani perkara itu telah meneliti berkas dan memberikan petunjuk kepada penyidik Ditreskrim Polda Sumut untuk segera melengkapi kekurangannya.

"Jika petunjuk jaksa telah dipenuhi, interogator dapat mengirimkan kembali berkas perkara untuk diteliti ulang guna menentukan kelengkapan formil dan materiil," kata Adre.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap dua terduga pelaku pembacokan terhadap seorang jaksa dan Aparatur Sipil Negara Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Jaksa berjulukan Jhon Wesli Sinaga (53) dan ASN berjulukan Acensio Silvanov Hutabarat (25) dibacok ketika berada di ladang sawit milik pada Sabtu (24/5/2025) pukul 15.40 WIB.

"Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan dalam tempo 10 jam oleh tim gabungan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan di Medan, Minggu (25/5/2025) dilansir Antara.

Ferry mengatakan tim campuran nan dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jama Purba itu menangkap kedua pelaku pembacokan di tempat nan berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap laki-laki berinisial APL namalain Kepot di Jalan Pancing Medan, Sabtu (24/5) pukul 23.00 WIB, dan SD namalain Gallo ditangkap di Binjai, Minggu awal hari (25/5/2025).

"Pelaku APL diduga merupakan otak pelaku, dan SD penyelenggara terhadap korban. Sedangkan satu orang pelaku lainnya tetap dalam pengejaran tim gabungan," kata Ferry.

Ferry menjelaskan kedua pelaku nan ditangkap merupakan residivis pencurian dan kekerasan. "Sementara untuk motif pelaku dalam pembacokan tetap didalami oleh petugas," ujar Ferry.

Personel Polda Sumatra Utara menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Jaksa dan aparatur sipil negara Kejaksaan Negeri Deli Serdang di dua tempat berbeda. Keduanya ditangkap pada Sabtu malam dan Minggu awal hari, namun hingga sekarang Polda Sumut tetap b...

Pelaku Pembacokan Dendam lantaran Sering Diperas Jaksa Jhon

Sebelumnya, Alpa Patria Lubis namalain Kepot, melalui kuasa hukumnya, Dedi Pranoto, mengatakan pembacokan itu dilatarbelakangi dendam lantaran Kepot kerap diperas oleh jaksa Jhon Wesli Sinaga.

"Dari situ Kepot merasa jengkel terhadap oknum tersebut," kata Dedi, Senin (26/5/2025).

Dedi menjelaskan puncak kemarahan Kepot terhadap Jhon terjadi pekan lalu. Saat itu jaksa Jhon meminta agar diberikan seekor burung. Namun, Kepot enggan menuruti permintaan itu.

"Jadi puncaknya pekan lampau mengenai permintaan burung, tidak diiyakan dan enggak ditolak juga. Berpikir dan hanya memberikan pelajaran kepada korban saja (pembacokan)," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, perkenalan antara Kepot dengan Jhon terjadi di sebuah persidangan beberapa tahun sebelumnya. Saat itu Jhon menjadi jaksa penuntut umum dalam tiga kasus nan menimpa Kepot.

Dalam periode itu Kepot diketahui menyetor sejumlah duit hingga Rp138 juta kepada Jhon.

"Pernyataan pengguna saya jika tidak salah ada di nomor Rp60 juta. Lalu Rp40 juta, Rp30 juta, dan Rp8 juta. Terakhir permintaan burung," ungkap Dedi.

Lantaran kerap diperas, kata Dedi, Kepot gelap mata dan dendam. Kemudian, Kepot merencanakan pembacokan terhadap korban.

"Dia merasa kesal. Dia berpikir seolah-olah dimanfaatkan (oleh Jhon). Di situ memuncak dan sakit hati," ujar Dedi.

Jaksa Korban Pembacokan di Deli Serdang Bantah Peras Pelaku

Jhon Wesli Sinaga nan merupakan jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menjadi korban pembacokan dengan tersangka Alpa Patria Lubis namalain Kepot. Jhon membantah melakukan pemerasan terhadap pelaku.

Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menanggapi dugaan pemerasan nan dilakukan korban terhadap pelaku.

"Jadi dapat kami sampaikan bahwa itu sebenarnya tidak benar. Kenapa tidak benar? Karena nan pertama, bahwa jaksa nan berkepentingan tidak pernah alias tidak ada menangani perkara mengenai pelaku ini," tutur Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2025).

Menurut Harli, pelaku dan korban memang saling kenal. Namun, konteks pemerasan menjadi tidak masuk logika lantaran jaksa tersebut tidak menangani perkara nan berangkaian dengan pelaku.

"Saya kira tidak logis, secara logika norma pun itu tidak logis. Kemudian kita menduga bahwa pelaku ini sedang menutupi rumor pokoknya. Jadi, sengaja membikin rumor bahwa ada seolah-olah permintaan dari jaksa kepada nan berkepentingan untuk sejumlah uang," jelas Harli.

"Padahal agar apa? Supaya perhatian publik tentu bakal mengarah kepada hubungan antara pelaku pembacokan ini dengan jaksa itu sendiri. Padahal ada rumor nan lebih besar terhadap penanganan perkara itu. Nah, jadi atas dalil itulah maka kita berkeyakinan bahwa tidak ada permintaan itu," sambungnya.

Penyidik Sudah Periksa Jaksa Korban Pembacokan

Selain itu, interogator juga telah melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap jaksa nan dituduh melakukan pemerasan itu. Pendalaman juga dilakukan terhadap para ketua satuan kerja di Deli Serdang.

"Terkait, misalnya, penanganan perkara nan dilakukan oleh jaksa nan bersangkutan, apakah betul ada alias tidak mengenai dengan pelaku ini. Nah, termasuk lantaran jaksa ini sadar, stabil, maka kita juga sudah tanyakan secara dari hati ke hati. Bahwa dia mengaku, apalagi menyatakan bahwa dia tidak pernah meminta sejumlah uang," ungkapnya.

Atas dasar itu, interogator Kejaksaan pun mendalami argumen pelaku mengeluarkan rumor dugaan pemerasan tersebut. Jangan sampai info malah menjadi liar dan mengganggu keahlian jejeran Kejaksaan.

"Karena sekali lagi, banget sangat kita sesalkan pernyataan dari pelaku nan menyatakan lantaran ada permintaan sejumlah uang, lampau dia melakukan tindakan itu. Padahal dalam kontes apa? Tentu jika ada permintaan itu kan lantaran ada hubungan sesuatu. Katakanlah lantaran jaksa menangani perkarannya, ini kan tidak. Jadi itu tidak logis dan tidak berdasar," Harli menandaskan.

Kronologi Pembacokan

Diberitakan Antara sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Adre Wanda Ginting mengatakan, peristiwa pembacokan terhadap jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.15 WIB.

Kedua korban berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka di wilayah Serdang Bedagai pada pukul 09.35 WIB untuk memanen buah sawit.

Sesampai di ladang, ASH sempat menghubungi seorang rekan mereka, Dodi (honorer Kejari Deli Serdang) untuk menyampaikan pesan kepada seseorang berjulukan Kepot, nan diketahui sebagai Wakil Ketua Koti organisasi masyarakat Kabupaten Deli Serdang, agar datang ke lokasi.

Beberapa jam kemudian, dua laki-laki tidak dikenal datang mengendarai sepeda motor matik membawa tas pancing nan rupanya berisi senjata tajam berupa parang dan langsung melakukan penyerangan terhadap kedua korban.

Setelah mendapatkan penanganan awal, kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk perawatan lebih lanjut.