Kemampuan Terjemahkan Visi-misi Presiden Jadi Indikator Penilaian Calon Dubes

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Kemampuan Terjemahkan Visi-Misi Presiden Jadi Indikator Penilaian Calon Dubes Calon Dubes RI untuk Amerika Serikat Dwisuryo Indroyono Soesilo (tengah) melangkah keluar gedung usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (5/7/2025).(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz)

KOMISI  I DPR tetap melakukan uji kepantasan dan kepatutan (Fit and Proper Test) calon duta besar untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional pada hari kedua, Minggu (6/7). Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan tak ada tolok ukur nan spesifik dalam penilaian para calon dubes, namun parameter kecocokan dengan negara nan bakal ditempati menjadi penilaian dalam menentukan calon duta besar RI untuk negara-negara sahabat.

“Karena nan paling krusial adalah kecocokan nan berkepentingan pada wilayah alias negara nan dituju,” kata Sukamta di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/7).

Setelah menguji kepantasan dan kepatutan, Komisi I DPR bisa memutuskan untuk menerima usulan nama calon dubes sesuai dengan surat presiden, menerima dengan menggeser negara nan dituju, alias dapat pula menolak nama nan diusulkan pemerintah. 

Sukamta menekankan bahwa pihaknya bakal menilai keahlian hingga gimana para calon dubes dalam menerjemahkan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto terhadap negara menjadi negara tujuan penugasan. 

“Kalau ini negara pemerintahan, tolok ukur itu objektif, tidak memandang background. Kalau memang lantaran background-nya dia pas, oke itu bisa processed lanjut, tapi jika apapun background-nya jika tidak pas ya tidak dilanjutkan,” jelasnya. 

Politisi PKS itu menegaskan bahwa pemaparan visi dan misi nan dijelaskan dalam uji kepantasan itu menjadi salah satu penilaian krusial bagi calon dubes nan sekiranya kelak bakal diterima, digeser ke negara lain ataupun ditolak sebagai dubes. 

“Tergantung pada apa nan dilihat, dipresentasikan, dan dinilai oleh Komisi I apakah nan berkepentingan ini memang layak untuk menempati di negara nan diusulkan oleh pemerintah,” ucapnya. 

“Atau dalam penilaian Komisi I selama fit and proper test maupun track record-nya mungkin dirasa tidak pas, diusulkan ke negara nan lebih pas, tetap saja diangkat jadi dubes, alias memang tidak fit dan tidak proper untuk menjadi dubes sehingga perlu diusulkan pengganti,” sambungnya.

Pada Minggu hari ini (6/7), Komisi I kembali menggelar uji kepantasan bagi 12 calon duta besar untuk luar negeri pasca hari kedua ini. Mereka nantinya bakal dibagi menjadi dua sesi, ialah untuk sesi pertama di pagi hari enam orang dan siang enam orang.

Sebelumnya, Komisi I DPR telah menyelesaikan uji kepantasan dan kepatutan (fit and proper test) sebanyak 12 dari total 24 calon duta besar, luar biasa, dan berkuasa penuh Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat, Sabtu (5/7). 

Wakil Ketua Komisi I DPR Budi Satrio Djiwandono kepada wartawan, Sabtu sore, menuturkan, uji kepantasan dan kepatutan melangkah dengan baik. Sesuai Peraturan Tata Tertib DPR, prosesnya memang berjalan tertutup. 

Diskusi antara personil DPR dan calon dubes pun dinilainya melangkah dengan hangat. Paparan-paparan dari para calon duta besar begitu lengkap.

“Tentu kami doakan semoga proses selanjutnya bisa melangkah dengan baik dan lancar untuk 12 orang selanjutnya,” kata Budi. (H-4)