ARTICLE AD BOX
librosfullgratis.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menyatakan siap menghadapi sidang putusan kasus dugaan korupsi impor gula yang bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (18/7/2025).
"Saya pribadi sih merasa punya tanggung jawab untuk siap atas segala skenario," ujar Tom Lembong saat ditemui setelah sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025) dilansir Antara.
Tom Lembong menyebut bahwa secara fakta, bumi saat ini penuh dengan ketidakpastian dan susah diprediksi, sehingga semua bisa terjadi.
Oleh lantaran itu, dia mengaku bakal terus konsentrasi di dalam proses persidangan, termasuk proses pembelaan, agar suasana antara tim penasihat hukum, keluarga, sahabat, hingga pemangku kepentingan bisa melangkah kondusif dan seoptimal mungkin.
Terlepas apa pun hasil sidang putusan, menurut Tom Lembong, baginya sudah mencapai sebuah kemenangan lantaran keahlian timnya nan luar biasa.
"Ya memang luar biasa dan saya sangat terharu, sangat berterima kasih ya. Itu nan bisa kami harapkan," ucap Tom.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjadwalkan sidang pembacaan vonis dalam kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong namalain Tom Lembong pada Jumat, 18 Juli 2025.
"Untuk memberikan kesempatan Majelis Hakim mempertimbangkan segala sesuatunya dalam putusan, agenda vonis dijadwalkan pada hari Jumat tanggal 18 Juli 2025," ucap Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Di kesempatan nan sama, penasihat norma Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, meminta izin kepada Majelis Hakim agar kliennya dapat menjalani pengobatan di rumah sakit. Ia menyebut agenda berobat Tom Lembong sudah tertunda lebih dari dua minggu.
"Pengajuan sudah kami mintakan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," ucap Ari seperti dilansir dari Antara.
Menanggapi perihal tersebut, Hakim Ketua meminta agar tim penasihat norma Tom Lembong melengkapi pengajuan tersebut dengan surat rekomendasi dari dokter.
Baca juga Saksi Ahli Usul Jokowi Dihadirkan Jadi Saksi Sidang, Ini Respons Tom Lembong
Sidang kasus impor gula nan merugikan negara ratusan miliar rupiah kembali bergulir. Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mengungkapkan perintah presiden kala itu, Joko Widodo dalam penugasan impor gula.