ARTICLE AD BOX
Jakarta, librosfullgratis.com - Pemerintah DKI Jakarta bakal melakukan uji coba pada program sekolah swasta gratis. Rencananya, uji coba bakal dilakukan pada 40 sekolah. Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, implementasinya tetap menunggu izin lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Jadi sekarang ini PP nya sedang dipersiapkan," kata Pramono dalam keterangannya, dikutip dari laman buletin resmi Pemprov Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Pramono menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap perlu patokan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP) nan sedang disiapkan oleh pemerintah pusat.
"Keputusan MK ini kudu diatur lebih lanjut melalui PP. Jadi sekarang ini PP nya sedang dipersiapkan disusun oleh pemerintah pusat," kata Pramono.
Sebelum adanya putusan MK, Jakarta sudah mempunyai rencana untuk menggratiskan 40 sekolah swasta. Namun dengan adanya putusan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menunggu patokan dari pusat sebelum menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur implementasinya di Jakarta.
"Setelah ada Keputusan MK dan ini kudu semuanya, kami menunggu keputusan ini, setelah adanya Keputusan MK maka kami bakal mengatur melalui Pergub tentang perihal itu," ungkapnya.
Meski demikian, Pramono optimistis Jakarta bakal lebih siap dalam menerapkan kebijakan sekolah swasta cuma-cuma dibandingkan wilayah lain. "Yang jelas dibandingkan nan lain, Jakarta pasti lebih siap. Karena memang sudah ada rencana awal untuk menggratiskan sekolah swasta," imbuhnya.
Sebagai informasi, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mengatakan, program sekolah swasta gratis bakal diuji pada tahun ini. Program ini ditujukan bagi siswa nan tidak tertampung di sekolah negeri, dengan menempatkan mereka di sekolah swasta nan telah bekerja sama dengan Pemprov DKI.
"Sekolah negeri hanya bisa menyerap sekitar 40 hingga 60 persen siswa. Sisanya memang kudu ditampung di sekolah swasta. Karena itu, pelibatan sekolah swasta menjadi pengganti solusi, apalagi secara keseluruhan jumlah sekolah swasta dan negeri sebenarnya sudah mencukupi kebutuhan siswa di Jakarta," jelasnya.
Ia menjelaskan, skema uji coba bakal dilakukan dengan sistem kuota bangku di masing-masing sekolah swasta. "Misalnya, satu sekolah swasta mempunyai 500 bangku, maka mungkin bakal disiapkan 20 bangku terlebih dulu untuk uji coba. Karena ini menyangkut sistem pembayaran dari Pemprov, pelaksanaannya tentu tidak bisa langsung melangkah mulus," katanya.
Justin menekankan, skema kuota ini dirancang agar tidak mengganggu sistem finansial sekolah. "Jadi, untuk tahap awal hanya beberapa bangku nan disiapkan, sebagai bagian dari uji coba. Jika program ini melangkah dengan baik, ke depannya jumlah bangku bisa ditambah secara bertahap," tuturnya.
Terkait payung hukum, Justin menyebut saat ini penyelenggaraan uji coba tetap merujuk pada Keputusan Gubernur (Kepgub), sembari menunggu revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) nan sedang dibahas oleh DPR.
"Anak-anak nan tidak lolos SPMB, terutama nan mempunyai nilai sama, bakal diprioritaskan berasas domisili. Jika jarak rumah ke sekolah sama, barulah dilihat dari aspek usia. Jadi tetap ada kualifikasi untuk siswa penerima program sekolah swasta gratis," tandasnya.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Target Besar Gubernur Pramono: Ruang Terbuka Hijau Jakarta di Atas 10%