Dpr Minta Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Diusut Tuntas

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX
DPR Minta Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Diusut Tuntas Indekos letak Diplomat Kemlu ditemukan tewas( Metrotvnews.com/Christian)

ANGGOTA Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah secara resmi meminta kepolisian mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP di sebuah indekos di Menteng, Jakarta Pusat.

"Atas nama Komisi I DPR RI, saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya salah satu diplomat muda kita, ADP, dalam kondisi nan sangat mencurigakan. Sebagai wakil rakyat nan membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi, kami mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan," kata Sarifah melalui keterangannya, Kamis (10/7).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya autopsi forensik menyeluruh untuk menentukan penyebab kematian. Lalu, perlunya penggalian mendalam terhadap kemungkinan motif pembunuhan. Ketiga, kudu ada objektivitas proses norma tanpa terpengaruh spekulasi.

"Kami meminta Polri untuk mempercepat proses visum et repertum, mengoptimalkan pemeriksaan TKP dan kajian forensik digital, melakukan koordinasi intensif dengan Kemlu sebagai lembaga korban, dan memberikan pembaruan berkala kepada publik untuk mencegah disinformasi," paparnya.

Sarifah juga mengingatkan potensi sensitivitas kasus ini, antara lain korban adalah diplomat nan sedang dalam proses penugasan ke Finlandia dan aktif menangani kasus perlindungan WNI, termasuk rumor TPPO.

"Korban diplomat Kemenlu meninggal itu kudu segera dicari sebabnya dibunuh alias enggak, kan, belum tahu, ya, tetapi indikasinya pembunuhan. Diharapkan abdi negara kepolisian segera menemukan akibat kematian dan juga jika ada indikasi dibunuh segera temukan pelaku dan motifnya jangan sampai ada rumor yg beredar di luar mengenai dengan korban nan vokal tentang perlindungan WNI dan TPPO. Polisi kudu segera mengungkap perkara ini dan sesuaikan dengan peraturan nan ada," kata Sarifah.

Komisi I DPR RI bakal memantau perkembangan kasus dengan pihak kepolisian dan Kemlu. Sarifah juga mendorong Kemlu agar memberikan perlindungan dan support finansial kepada family korban.

"Kami meminta semua pihak menghormati proses norma dan tidak menyebarkan info nan belum diverifikasi," tegas Sarifah.

Sebelumnya, ADP (39), staf Direktorat Perlindungan WNI Kemlu, ditemukan tewas di indekosnya pada 8 Juli 2025 dengan kondisi wajah terbungkus lakban. Korban nan rencananya bakal bekerja di Finlandia akhir Juli ini dikenal sebagai diplomat vokal dalam penanganan kasus TPPO. (P-4)