Diperiksa Soal Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Pilih Tak Banyak Bicara

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

librosfullgratis.com, Jakarta Polisi memeriksa sejumlah pihak terlapor dalam kasus dugaan penyebaran buletin bohong mengenai tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

Dua di antaranya adalah Roy Suryo dan akademisi Rismon Hasiholan Sianipar. Keduanya datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (7/7/2025).

Alih-alih memberikan penjelasan panjang lebar, Roy Suryo memilih irit bicara. Dia terang-terangan menyampaikan dirinya sudah menjadi terlapor, sehingga punya kewenangan untuk tidak bicara panjang lebar.

"Cuman seputar identitas saja nan saya jawab. nan lain lantaran enggak ada hubungannya enggak saya jawab," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025).

"Enggak perlu jawab, baca. yaudah jadi artinya lewat saja kosong saja udah, jawabnya sudah jelas bahwa saya tidak perlu memberikan keterangan apa-apa," sambung dia.

Roy Suryo kemudian mempertanyakan legal standing para pelapor. Selain itu tempus dan locus-nya juga terbilang aneh.

"Mereka itu nan lapor-lapor ini, nan lopar-lapor ini asing gitu, lantaran itu adalah tidak ada kaitan hukumnya, tidak ada saudara, hubungan saudara, hubungan darah dia dengan Joko Widodo," ucap dia.

Klaim Pelaporan Ngawur

Roy Suryo juga menilai pelaporan ini ngawur lantaran memakai pasal-pasal nan menurutnya salah kaprah. Roy klaim turut andil merancang UU ITE nan jadi dasar laporan itu.

"Undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008, direvisi menjadi undang-undang nomor 19 tahun 2016, direvisi lagi menjadi undang 01 tahun 2024, itu ketika saya berada di DPR Komisi 1, kami ikut mengawal. Jadi salah penerapan pasal itu, 28 ayat 2 itu, nan itu mentautkan SARA. Mana akibat SARA, suku, agama, ras, dan antaragolongan nan kami buat," ujar dia

Lebih lanjut, Roy Suryo mengingatkan soal pasal penghasutan nan dipakai melaporkan dirinya.Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi sudah jelas.

"Jadi kudu ada korban nan dihasut, dan nan dihasut itu membikin kerusuhan alias membikin keonaran secara nyata," ucap dia.

"Kemudian tentang ketidakejujuran nan kemudian menimbulkan keonaran di ayat 3-nya, juga nggak ada juga. Jadi lantaran itu tidak ada semua," sambung dia.

Memilih Tak Banyak Bicara

Atas dasar itulah Roy Suryo memilih tak banyak bicara sepanjang pemeriksaan. Meskipun, dirinya dicecar 85 pertanyaan dengan total 55 halaman.

"Kami tadi sepakat, kami hanya diperiksa tentang ditanya di awal-depan, nama, dan kemudian gimana kondisi kesehatan. Tapi seterusnya, lantaran nggak ada hubungannya, makanya yaudah lanjut saja. Jadi makanya dengan cepat," ujar dia.

Sementara itu, Rismon Sianipar juga ikut diperiksa. Dia mengaku diberondong 97 pertanyaan perihal laporan tersebut.

“Iya saya diperiksa hari ini pertanyaannya sama pada saat undangan penjelasan atas laporan Joko Widodo. Jadi nyaris sama jumlah pertanyaan nyaris sekitar 97 pertanyaan," singkat dia.