ARTICLE AD BOX

KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin berencana memanggil Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kebudayaan Imam Hadi Purnomo. Ia mau mengetahui secara komplit kasus dugaan korupsi nan dilakukan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry.
"Secara resmi kami bakal panggil untuk dialog. Untuk mendapat info nan sebenarnya, nan objektif. Apa sih nan terjadi," ujar Khorudin kepada wartawan, Sabtu, 21 Desember 2024.
Khoridin menjelaskan pihaknya belum menentukan waktu pemanggilan. Namun, dia berambisi menggelar perbincangan pada awal Januari 2025.
"Ini kan kita mau liburan tahun baru dulu ya. Mungkin setelah tahun baru selesai. Setelah 2 alias 3 Januari," jelasnya.
Disamping itu, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI ini mengaku terkejut adanya penggeledahan instansi Dinas Kebudayaan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia meyakini abdi negara penegak norma tersebut mempunyai dasar nan kuat.
"Ada info awal nan mendasari. Dan saya mendukung penegak norma nan dilakukan oleh abdi negara penegak hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi resmi menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana. Hal ini mengenai penggeledahan instansi Dinas Kebudayaan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas kasus stempel tiruan nan diduga merugikan negara Rp150 miliar.
"Terkait dengan Kepala Dinas Kebudayaan hari ini saya non-aktifikan," ujar Teguh di Balai Agung, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2024. (M-3)