ARTICLE AD BOX

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu sudah bisa dicairkan melalui kantor pos mulai 3 Juli 2025. Pekerja alias pekerja nan memenuhi syarat dan lolos verifikasi dapat mengambil biaya dengan mudah dan sigap di instansi pos seluruh Indonesia.
Penyaluran BSU di Kantorpos ditujukan untuk menjangkau sekitar 8,7 juta pekerja dari total sasaran penerima 17 juta orang di seluruh Indonesia. Kantor pos dipilih sebagai salah satu mitra pencairan lantaran tersedia di lebih dari 4.000 titik di Indonesia.
“Pos Indonesia sudah biasa menyalurkan support dari pemerintah, seperti BSU ini, lantaran untuk pendistribusian tersedia di seluruh kecamatan. Apalagi di kota-kota besar,” kata Satgas BSU 2025 Kantor Pos Jakarta Oceania, Yusuf Setiawan.
Mengingat banyaknya pekerja nan bakal mengambil biaya BSU di Kantorpos, petugas telah menyiapkan skema pengambilan agar antrean tidak membeludak dan tetap kondusif. Yusuf menjelaskan loket untuk pengambilan biaya BSU dipisah dengan loket lainnya.
“Untuk penyaluran BSU 2025 ini kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Di sini kami menyiapkan loket-loket unik untuk penyaluran. BSU ini biasanya membludak jadi kami siapkan loket-loket khusus,” kata Yusuf.
Selain menyediakan loket unik untuk pencairan BSU di instansi pos, Pos Indonesia juga menyediakan pengganti penyaluran BSU, ialah penyaluran biaya langsung melalui perusahaan tempat kerja penerima, menggunakan aplikasi Pos Giro Cash untuk wilayah dengan hubungan internet terbatas, dan jasa antar oleh petugas Pos bagi penerima nan mempunyai keterbatasan bentuk alias tidak bisa datang langsung ke Kantorpos.
Per hari Selasa, 8 Juli 2025, info nan masuk di dasbor PosIND dari Kantopos Jakarta Oceania, biaya BSU telah tersalurkan ke 33.167 penerima BSU dari total 127.024 penerima.
Syarat Pencairan BSU di Kantorpos
Sebelum mencairkan biaya BSU 2025 di instansi pos, ada beberapa syarat nan kudu dipenuhi, yaitu:
- Membawa KTP original dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) asli
- Membawa fotokopi QR code alias kode barcode di aplikasi Pospay alias pemberitahuan sebagai penerima BSU nan dicairkan melalui Kantorpos
- Pencairan BSU di Kantorpos tidak bisa diwakilkan, hanya bisa dilakukan oleh penerima secara langsung.
Cara Pencairan BSU di Kantorpos:
- Bawa arsip syarat pencairan BSU ke Kantorpos
- Ambil nomor antrean untuk jasa pencairan biaya BSU
- Petugas melakukan verifikasi arsip dan identitas
- Setelah lolos verifikasi, biaya BSU bakal diberikan secara tunai alias melalui pengiriman Pos Giro.
(E-3)